Hai Insan PELNI
Dalam rangka menginformasikan kebijakan PM 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi Tahun 2023, Divisi Kesekretariatan Perusahaan menggelar konferensi pers di Ambon, Jumat (9/6).
Hadir sebagai narasumber VP Usaha Penumpang Non Komersial Presda Simangasing dan Plt. Kepala Cabang Ambon M. Assagaff. Pada kesempatan kali ini, turun hadir Kepala Cabang dari wilayah Kupang, Namlea dan Dobo.
Dalam paparannya, Presda menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian tarif dilakukan oleh regulator setelah kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk salah satunya adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kepada media lokal Ambon, Presda juga menunjukan peningkatan layanan yang diberikan PELNI kepada pelanggan serta berbagai transformasi bisnis dan layanan hingga transformasi budaya.
Kesekretariatan Perusahaan dan Divisi UPNK akan melaksanakan tour konferensi pers di sejumlah kota serta mengundang para kepala cabang untuk memastikan informasi penyesuaian tarif dapat tersampaikan dengan baik. Kota berikutnya yang akan didatangi adalah Kota Surabaya pada Senin (12/6).
#PelniJuaraPastiBisa
#BUMNuntukIndonesia
02/04/2019
Bisnis Indonesia CFO BUMN Award 2019
16/08/2019
Program Siswa Mengenal Nusantara Tahun 2019
22/08/2019
Pengakuan Atas Tata Kelola Perusahaan