slider
PT PELNI (PERSERO)

PRESS RELEASE

04/05/2021

Ikut Aturan Peniadaan Mudik, Ini Ketentuan Perjalanan Laut dengan Kapal PELNI

PT PELNI (Persero) siap mematuhi ketentuan peniadaan mudik dengan memberhentikan sementara angkutan laut bagi penumpang per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Jakarta, 26 April 2021 -- PT Pelayaran Nasional Indonesia - PT PELNI (Persero) siap mematuhi ketentuan peniadaan mudik dengan memberhentikan sementara angkutan laut bagi penumpang per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid 19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taufik menjelaskan pada prinsipnya Perusahaan tunduk dan patuh terhadap peraturan Pemerintah dalam peniadaan mudik di tahun 2021. Dalam menekan penyebaran COVID-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, penjualan tiket kapal PELNI hanya akan dilayani dengan jadwal kapal tiba di pelabuhan terakhir tanggal 5 Mei 2021. "Perusahaan memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," tegas Opik.

Ditambahkan, kapal PELNI akan kembali melakukan pelayaran pada 18 Mei 2021. Untuk hasil negatif tes rapid antigen dan genose sendiri hanya 1x24 jam sebelum keberangkatan kapal selama periode 22 April - 5 Mei 2021 dan 18 - 24 Mei 2021.

Terkait penjualan tiket kapal, Opik Taufik menambahkan bahwa sejak 22 April hingga 18 Mei 2021 seluruh penjualan tiket penumpang hanya dilayani melalui loket PELNI yang tersedia di seluruh kantor cabang. "Selama masa peniadaan mudik ini, penjualan melalui website, PELNI Mobile Apps, channel online hingga agen tiket dihentikan sementara," tambah Opik.

Sebagai informasi, selama masa peniadaan mudik 2021 sejumlah kapal penumpang PELNI melakukan standby di pelabuhan homebase (pangkalan). "Kapal akan kami siagakan dan siap dioperasikan sewaktu-waktu dibutuhkan. Untuk pelayanan distribusi logistik, Perusahaan berencana untuk mengoperasikan 9 kapal penumpang tanpa membawa pemudik," terangnya.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan kapal PELNI dapat mengakses akun media sosial PELNI @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Informasi seputar kebijakan peniadaan mudik juga dapat ditanyakan melalu call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162.

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

Berita Lainnya

31/03/2026

PELNI Berikan Diskon Tarif 20% untuk Muatan Kontainer Periode Pascalebaran

PT PELNI (Persero) resmi memberikan diskon tarif sebesar 20% untuk muatan kontainer guna mendukung kelancaran distribusi barang pascalebaran.

30/03/2026

Arus Balik Melonjak, PELNI Layani 27 Ribu Penumpang Hari Ini

PT PELNI (Persero) mencatat lonjakan signifikan realisasi penumpang pada hari ini, Senin (30/3). Total penumpang yang dilayani hari ini mencapai 27.296 orang atau meningkat 34,5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu hanya 20.304 penumpang.

29/03/2026

PELNI Sampaikan Permohonan Maaf atas Ketidaknyamanan Penumpang KM Sabuk Nusantara 92

PT PELNI (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh penumpang KM Sabuk Nusantara 92 pada pelayaran dari Pelabuhan Kalianget menuju Pelabuhan Masalembu, Selasa (17/3).