Pedoman Whistleblowing System (WBS)

Pedoman Whistleblowing System (WBS) merupakan suatu panduan bagi Perusahaan yang ingin membangun, menerapkan dan mengelola suatu Sistem Pelaporan Pelanggaran (WBS). Pedoman ini diberlakukan bagi Insan PT PELNI (Persero) dan para pemangku kepentingan Perusahaan (stakeholders) lainnya dalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Perbuatan yang dapat dilaporkan (pelanggaran) adalah perbuatan yang dalam pandangan pelapor dengan iktikad baik. (Unduh Pedoman)

Pihak pelapor pelanggaran (whistleblower) adalah karyawan dari organisasi itu sendiri (pihak internal), akan tetapi tidak tertutup adanya pelapor berasal dari pihak eksternal (pelanggan, pemasok, masyarakat). 

Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) adalah pengungkapan tindakan pelanggaran / perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis tidak bermoral / perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan. Jenis pelaporan pelanggaran antara lain:

  1. Korupsi;
  2. Kecurangan;
  3. Perbuatan melanggar hukum (termasuk pencurian, penggunaan kekerasan terhadap Karyawan atau pimpinan, pemerasan, penggunaan narkoba, pelecehan, perbuatan kriminal lainnya);
  4. Pelanggaran ketentuan perpajakan, atau perundangundangan lainnya (lingkungan hidup, mark up, under invoice, ketenagakerjaan, dll);
  5. Pelanggaran Pedoman Etika dan Perilaku Perusahaan atau pelanggaran norma-norma kesopanan pada umumnya;
  6. Perbuatan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja, atau membahayakan keamanan Perusahaan;
  7. Pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) Perusahaanterutama terkait dengan pengadaan jasa, pemberian manfaat dan remunerasi;
  8. Penyalahgunaan dan pemalsuan data dan/atau pembayaran klaim; 
  9. Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi/golongan atau kepentingan lain di luar Perusahaan;
  10. Pembocoran rahasia;
  11. Penerimaan dan/atau pemberian GraƟfi kasi;
  12. Penyelewengan uang Perusahaan;
  13. Penggelapan Aset;
  14. Penipuan;

Penyampaian pelaporan whistleblowing system antara lain:

  1. Email : wbs@pelni.co.id
  2. Website : www.pelni.co.id
  3. Wa : 08112804162

Unduh Pedoman WBS PT PELNI

LAPOR