Jakarta, 11 April 2020 - Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) - PT PELNI (Persero) mewajibkan seluruh penumpang yang akan berpergian dengan kapal PELNI untuk menggunakan masker sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di atas kapal. Kebijakan tersebut telah disosialisasikan sejak Jumat (9/4) dan efektif mulai 12 April 2020.
"Kepada seluruh pelanggan kami harap kerjasamanya dalam penggunaan masker selama berpergian dengan kapal PELNI. Manajemen tidak akan memberikan izin untuk naik keatas kapal jika tidak menggunakan masker," terang Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro.
Manajemen juga telah menginstruksikan seluruh Cabang untuk mengawasi dan mengingatkan penumpang akan kewajiban penggunaan masker. "Ini adalah salah satu upaya yang dapat kita lakukan dalam mencegah penyebaran virus di area kapal," tambahnya.
PT PELNI (Persero) juga telah mensosialisasikan kebijakan tersebut melalui pengumuman yang dipasang pada setiap kantor cabang, loket, serta akun media sosial resmi Perusahaan (@pelni162).
Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, PELNI secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal. Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1 - 2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantri makan.
Begitu pula dengan hand sanitizer yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit ditengah perjalanan, serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.
PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
*
Bila perlu konfirmasi hubungi :
Yahya Kuncoro
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero)
Hp : 0811 988 0162
Email : corporate.secretary@pelni.co.id
02/07/2026
PT PELNI (Persero) terus memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui layanan usaha barang komersial. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, PELNI berhasil mengangkut sebanyak 335.415 metrik ton (MT) batubara menuju sejumlah PLTU.
30/06/2026
PT PELNI (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang yang mulai berlaku untuk pemesanan sejak 1 Juli 2026.
29/06/2026
PT PELNI (Persero) terus memperkuat layanan keagenan kapal (shipping agency) melalui kerja sama strategis dengan PT Agrito Roman Bali (Plaga Farm).